Berita Menarik

RSUD Labuang Baji PARIPURNA BINTANG LIMA dalam pelaksanaan Akreditasi Rumah Sakit

RSUD Labuang Baji PARIPURNA BINTANG LIMA dalam pelaksanaan Akreditasi Rumah Sakit. RSUD Labuang Baji meraih bintang lima atau paripurna dalam pelaksanaan akreditasi rumah sakit yang di laksanakan pada februari 2023. Pengumuman secara resmi hasil akreditasi ini setelah penyerahan sertifikat akreditasi dari lembaga independen penilai akreditasi rumah sakit Labuang baji diterima langsung oleh Bapak Direktur RSUD Labuang Baji drg. Abd. Haris Nawawi M.Kes dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tanggal 15 Mei 2023 dan diserahkan seterusnya ke perwakilan tenaga medik dalam hal ini Ketua Komite Medik RSUD Labuang Baji dr. Ummu Atiah, Sp.S (K) dalam upacara Hari Kesadaran Nasional 17 Mei 2023.

RSUD Labuang Baji PARIPURNA BINTANG LIMA dalam pelaksanaan Akreditasi Rumah Sakit.
RSUD Labuang Baji PARIPURNA BINTANG LIMA dalam pelaksanaan Akreditasi Rumah Sakit.

Patut disyukuri bahwa usaha dan kerja keras seluruh komponen manajemen dan medik untuk mempersiapkan syarat yang meski dipertanggung jawabkan didepan penilai selama berbulan-bulan toh tak mengkhianati hasil yang dicapai. Bukan tidak, Akreditasi rumah sakit merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian Kesehatan harus dicapai semaksimal mungkin oleh sebuah rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.    

RSUD Labuang Baji PARIPURNA BINTANG LIMA dalam pelaksanaan Akreditasi Rumah Sakit.

Patut disyukuri bahwa usaha dan kerja keras seluruh komponen manajemen dan medik untuk mempersiapkan syarat yang meski dipertanggung jawabkan didepan penilai selama berbulan-bulan toh tak mengkhianati hasil yang dicapai. Bukan tidak, Akreditasi rumah sakit merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian Kesehatan harus dicapai semaksimal mungkin oleh sebuah rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.    

RSUD Labuang Baji PARIPURNA BINTANG LIMA dalam pelaksanaan Akreditasi Rumah Sakit.

Merefleksi beberapa bulan ke belakang, setelah ditetapkannya Tim Akreditasi RSUD Labuang Baji yang diketuai oleh Kabag Pelayanan Medik RSUD Labuang Baji drg. Wahidah Budimansyah, MARS membentuk beberapa kelompok kerja yang melaksanakan dan mengkoordinasi setiap syarat kelayakan mutu pelayanan dan keselamatan pasien yang harus dipenuhi. Kerja keras ini tentu juga secara penuh didorong oleh Bapak Direktur sendiri beserta Wakil Direktur dan manajemen untuk melancarkan seluruh persiapan dan presentasi didepan tim penilai.

Hampir seminggu kegiatan survei dlaksanakan, mulai dari telusur dokumen sampai Pada tanggal 15-17 Maret  2023 dilaksanakanlah survei telusur lapangan oleh Tim Kars Akreditasi RSUD Labuang Baji yakni DR.dr. Azwar Amir, Sp.U, FISqua, dr. Yeni Diah Kurniawati, M.MMRS, FISqua, dan Ns. Ni Putu Sri Wahyuni, S. Kep. MARS, FISqua yang mendatangi keseluruhan bagian pelayanan rumah sakit. Alhamdulillah bukan mudah untuk melengkapi segala hal yang meski dilengkapi untuk menyempurnakan hasil akreditasi ini, tetapi usaha yang keras seluruh civitas hospitalia RSUD Labuang Baji pun dapat memenuhi segala kriteria dan persyaratan yang harus dan meski ada dalam pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hingga pada akhirnya ketetapan Paripurna/ Bintang Lima ini secara resmi pun diboyong ke RSUD Labuang Baji atas hasil dan kerja keras semua civitas hospitalia Labuang Baji yang kita banggakan bersama. Hal ini tak jauh demi pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.    

Text & Dokumentasi : fh PKRS/ SIRS RSUD Labuang Baji SULSEL

Bagikan

Lihat artikel menarik lainnya

Ikuti kami

[mc4wp_form id="1836"]

Ikuti kami untuk mendapatkan informasi, berita penting langsung dari email kami 

Perlu diketahui RSUD Labuang Baji dinilai oleh Lembaga independen Komisi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang sangat profesional sebagai Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/406/2020 yang telah diakreditasi oleh The International Society for Quality in HealthCare (ISQua) dan tersertifikasi Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016.