Pelayanan neurologi adalah pelayanan medis yang dapat berupa pencegahan, diagnosis dan pengobatan gangguan sistem saraf, termasuk otak, sumsum tulang belakang, saraf tepi, dan otot. Dokter spesialis neurologi RSUD Labuang Baji menangani berbagai kondisi seperti stroke, sakit kepala, pusing, nyeri pinggang bawah dan kejang, serta melakukan berbagai pemeriksaan untuk mengevaluasi fungsi sistem saraf.
pelayanan medis darurat yang menangani gangguan neurologis, seperti stroke, kejang, dan gangguan saraf lainnya yang membutuhkan penanganan segera. IGD neurologi fokus pada penanganan cepat dan tepat untuk pasien dengan kondisi neurologis yang mengancam jiwa atau dapat menyebabkan kecacatan. Bebarapa ruang lingkup layanan neurologi di Instalasi Gawat Darurat :
pelayanan medis darurat yang menangani gangguan neurologis, seperti stroke, kejang, dan gangguan saraf lainnya yang membutuhkan penanganan segera. IGD neurologi fokus pada penanganan cepat dan tepat untuk pasien dengan kondisi neurologis yang mengancam jiwa atau dapat menyebabkan kecacatan. Bebarapa ruang lingkup layanan neurologi di Instalasi Gawat Darurat :
Stroke : Penanganan awal dan intervensi cepat pada kasus stroke, termasuk pemberian terapi trombolitik (jika memungkinkan) dan manajemen pasien stroke.
Trauma Kepala dan Tulang Belakang : Penanganan pasien dengan cedera kepala berat, cedera sumsum tulang belakang, dan kondisi terkait.
Gangguan Sistem Saraf : Penanganan berbagai kondisi neurologi gawat darurat, seperti kejang, gangguan kesadaran, dan gangguan saraf lainnya.
Neuroinfeksi : Penanganan infeksi otak atau sumsum tulang belakang yang mengancam jiwa.
Neurofisiologi :
Pemeriksaan fungsi saraf, seperti EEG (Electroencephalography), EMG (Elektromiografi) dan pemeriksaan saraf perifer.
Neurorestorasi :
Usaha untuk memulihkan fungsi saraf yang terganggu akibat cedera atau penyakit.
Pelayanan Khusus Bencana :
Penanganan pasien neurologi yang menjadi korban bencana alam atau situasi darurat lainnya.
Intervensi Bedah : Pelaksanaan operasi otak atau tulang belakang yang diperlukan untuk kasus-kasus tertentu.
Ruang lingkup layanan neurologi di instalasi rawat jalan mencakup diagnosis, pengobatan, dan perawatan kelainan sistem saraf, baik saraf pusat (otak dan tulang belakang) maupun saraf tepi. Ini termasuk penanganan stroke, neuroinfeksi, gangguan neurofisiologi, neurorestorasi, gangguan fungsi luhur, dan gangguan saraf lainnya.
Ruang lingkup layanan Unit Stroke meliputi penanganan pasien stroke akut, rehabilitasi fisik, terapi wicara, terapi okupasi, dan pengelolaan risiko stroke. Selain itu, juga dilakukan edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai pemulihan dan pencegahan stroke. Unit Stroke juga memberikan layanan komprehensif seperti tindakan keperawatan khusus stroke, mobilisasi dini, tatalaksana menelan dan berkemih, serta tatalaksana gizi.
Ruang lingkup layanan Unit Stroke :
Penanganan Fase Akut Stroke :
Meliputi tindakan medis untuk mengendalikan stroke, seperti pemberian obat-obatan, pemeriksaan, dan pemantauan kondisi pasien.
Rehabilitasi Fisik : Membantu pasien memulihkan fungsi motorik yang terganggu, seperti gerakan tangan, kaki, dan tubuh.
Terapi Wicara :
Membantu pasien yang mengalami kesulitan berbicara atau menelan setelah stroke.
Terapi Okupasi :
Membantu pasien melakukan aktivitas sehari-hari, seperti makan, berpakaian, dan mandi.
Pengelolaan Risiko Stroke : Memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga tentang faktor risiko stroke dan bagaimana mengendalikannya, seperti tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, dan diabetes.
Perawatan Khusus :
Tindakan keperawatan mahir stroke, mobilisasi sedini mungkin, tatalaksana menelan dan berkemih, serta tatalaksana gizi.
Discharge Planning :
Perencanaan pemulangan pasien setelah dirawat di unit stroke, termasuk perawatan di rumah dan tindak lanjut.