Pelaksanaan Implementasi INSTING CERDIK dilakukan bertahap melalui review data dan cakupan pelayanan kesehatan pada Balita, penyusunan konsep inisiatif, advokasi inisiatif ke Stakeholder Internal, Sosialisasi Internal lintas unit untuk menyamakan persepsi, pembentukan tim kerja, penyusunan rencana kegiatan, alur pelayanan dan SOP, sosialisasi eksternal dengan lintas sektor, persiapan sarana dan prasarana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi kegiatan.
Awalnya inovasi ini disosialisasikan ke kabupaten Pangkep yang merupakan salah satu kabupaten binaan dan menjadikan RSUD Labuang Baji sebagai pusat Rujukan untuk kasus Stunting dan wasting Hingga saat ini telah direplikasi di Dua kabupaten yaitu Kabupaten Jeneponto dan Toraja Utara.