BAPPENAS dan Kemenkes Tinjau Pelaksanaan Layanan TBC di RSUD Labuang Baji.
Makassar, 28 Oktober 2025 — Sebagai bagian dari Program Nasional Prioritas Presiden Republik Indonesia, pemerintah terus memperkuat upaya penuntasan dan pengendalian penyakit tuberkulosis (TBC). Langkah ini merupakan bagian dari target nasional untuk menurunkan angka kasus baru TBC hingga 50 persen pada tahun 2029, yaitu dari 387.000 per 100.000 penduduk menjadi 190.000 per 100.000 penduduk.Untuk mencapai target tersebut, program penuntasan TBC ditetapkan sebagai Kegiatan Prioritas Utama (KPU) dan termasuk dalam objek Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).
Sebagai bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Republik Indonesia bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melakukan kunjungan lapangan pengendalian triwulan III tahun 2025 di Kota Makassar.Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi pelaksanaan program, menilai kemajuan implementasi di daerah, mengidentifikasi isu dan kendala pelaksanaan, serta memperdalam praktik baik dalam pelaksanaan KPU Penuntasan TBC.
Klik disini untuk lihat : Layanan Paru (Respirasi) dan TBC-RO RSUD Labuang Baji
Sebagai rumah sakit rujukan TBC untuk wilayah Sulawesi Selatan, RSUD Labuang Baji menjadi salah satu lokasi kunjungan. Tim lapangan meninjau ruang perawatan isolasi khusus TBC, laboratorium mikrobiologi, serta poliklinik TB-MDR (Multi Drug Resistant).
Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Bappeda Kota Makassar, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Tim TB Puskesmas Mangasa, Tim TB RSUD Labuang Baji, serta kader pendamping tuberkulosis dari berbagai wilayah di Kota Makassar.
Adapun aspek-aspek yang menjadi fokus evaluasi dalam kunjungan ini meliputi:
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergitas antar lembaga, terwujud tata kelola yang akuntabel dan terintegrasi, serta tercapai implementasi target program yang lebih efektif.
Upaya kolaboratif ini menjadi langkah penting bagi pemerintah dalam mempercepat penuntasan TBC di Indonesia, mengingat penyakit ini masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat.