RSUD Labuang Baji Jadi Tuan Rumah Bimtek Penyelenggaraan Pelayanan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) KEMENKES RI. Makassar, 23 Oktober 2025 — Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius pemerintah. Data WHO mencatat bahwa 30% perempuan berusia 15–49 tahun di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual. Sementara itu, UNICEF melaporkan lebih dari 100.000 anak dan remaja di bawah usia 20 tahun meninggal dunia akibat kekerasan.
Di Indonesia, ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi setiap tahunnya. Bahkan, Sulawesi Selatan masih termasuk dalam 10 provinsi dengan kasus tertinggi pada tahun 2023.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penanganan kasus tersebut, RSUD Labuang Baji Makassar dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Tata Laksana Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA). Kegiatan ini mengusung agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pelayanan Tata Laksana Korban KtPA di Rumah Sakit, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
RSUD Labuang Baji dipilih sebagai tuan rumah karena telah menjadi salah satu rumah sakit rujukan dengan layanan KtPA sejak tahun 2020, yang diresmikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan saat itu, Ibu Bintang Puspayoga.
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan pada 23 Oktober 2025 di Aula Lantai 4 Gedung C RSUD Labuang Baji, secara hybrid (luring dan daring). Acara dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan, serta perwakilan manajemen dan forensik medikolegal rumah sakit se-Sulawesi Selatan
Dalam sambutannya, Wakil Direktur RSUD Labuang Baji, dr. dr. Ade Chandra, Sp.THT-KL., M.Kes, yang mewakili Direktur RSUD Labuang Baji, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini memperkuat jejaring antar rumah sakit dan pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan.
“Bimbingan teknis ini diharapkan menjadi wadah jejaring rumah sakit serta pemangku kepentingan di bidang kesehatan untuk meningkatkan layanan KtPA. RSUD Labuang Baji sejak 2019 telah memiliki layanan KtPA yang diresmikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Kami berharap layanan ini terus menjadi solusi bagi korban perempuan dan anak, dengan dukungan peningkatan SDM, sarana-prasarana, serta sinergi lintas sektor,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan, serta seluruh peserta dari berbagai rumah sakit yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Sementara itu, Ibu Ester Marini Lubis, MKM, mewakili Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan RI, yang membuka secara resmi kegiatan ini, menegaskan bahwa layanan KtPA menjadi salah satu fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 terkait dengan penguatan layanan kesehatan dan tata kelola.
“Kementerian Kesehatan menempatkan penguatan layanan KtPA, Layanan trauma, layanan geriatrik sebagai bagian dari prioritas penguatan pelayanan kesehatan dan tata kelola, yang meliputi pemerataan akses, pemberdayaan masyarakat, serta inovasi layanan. Ke depannya, kami menargetkan minimal satu rumah sakit KtPA, satu rumah sakit layanan trauma, dan satu rumah sakit layanan geriatrik di setiap kabupaten dan kota,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta regulasi dan kebijakan yang berpihak pada korban kekerasan.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini meliputi:
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh rumah sakit di Sulawesi Selatan dapat semakin siap dalam memberikan pelayanan komprehensif, sensitif gender, dan berpihak kepada korban kekerasan perempuan dan anak.