Direktur RSUD Labuang Baji Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan TA 2024
Direktur UPT RSUD Labuang Baji, dr. Rachmawati Syahrir, Sp.KK., M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan pada Senin, 24 Maret 2025, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membacakan sambutan Gubernur yang berisi laporan realisasi APBD dalam Dokumen LKPJ Tahun 2024. Laporan ini memberikan gambaran capaian indikator perekonomian Sulawesi Selatan yang belum diaudit (unaudited), termasuk beberapa pencapaian positif di berbagai sektor.
Beberapa poin utama yang disampaikan dalam LKPJ antara lain:
Dalam aspek keuangan daerah, realisasi pendapatan Provinsi Sulawesi Selatan hingga akhir tahun anggaran 2024 mencapai Rp9,99 triliun atau 98,33% dari target APBD sebesar Rp10,1 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp10,056 triliun atau 97,48% dari target yang ditetapkan.
Sebagai bagian dari sektor kesehatan, RSUD Labuang Baji turut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Alokasi anggaran untuk Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar mencapai Rp5,2 triliun lebih, dengan realisasi Rp5,0 triliun lebih atau 97,56%. Anggaran ini mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Kehadiran Direktur RSUD Labuang Baji dalam Rapat Paripurna ini menunjukkan komitmen rumah sakit dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam sektor kesehatan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan institusi kesehatan, diharapkan pelayanan kesehatan di Sulawesi Selatan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.